
Harits Al-Muhasibi rahimahullah mengatakan, “Di antara sebaik-baik ibadah adalah hati yang diisi dengan rasa cinta kepada ketaatan. Jika hatimu telah dilimpahi oleh perasaan seperti itu maka anggota badan akan beramal sesuai dengan apa yang ia lihat dalam hati. Sebab, boleh jadi anggota badan sedang sibuk beribadah, sedangkan hati diam menganggur.”
Lalu bagaimanakah bentuk ibadah hati di luar anggota badan? Bagaimana ibadah yang dilakukan hati akan mengalir menuju anggota badan?
Beliau menjawab, “Yakni ketika hati menjadi wadah/ tempat bagi kerisauan dan kesedihan, rasa papa dan sangat membutuhkan, penyesalan, tawadhu’, dan keterdesakan menuju Allah, sikap tulus kepada-Nya dan cinta pada apa yang Allah cintai, serta benci kepada apa yang Allah benci.
Jika ia menyikapi Allah dengan keadaan hati semacam ini, maka anggota badan akan mengikuti gerak dan bangkit untuk melakukan ketaatan. Keadaan ini akan terwujud jika relung-relung hati telah diisi dengan dzikir kepada Allah dan ingatan terhadap hari Akhirat.
Di sisi lain, hendaknya hati juga diisi dengan mengenali nikmat-nikmat Allah, gembira bersama-Nya, senang beribadah kepada-Nya, rindu kepada-Nya, selalu senang bersyukur kepada-Nya, serta berharap kepada ampunan-Nya.
Jika hati menyikapi Allah dengan keadaan hati seperti ini, maka anggota badannya pun akan melakukan ibadah dan amal kebaikan. Anggota badan akan beramal disertai rasa senang, gembira dan nikmat.”
(Harits Al-Muhasibi dalam Adab an-Nufus)
*Tasawuf Underground

SYEIKH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, menjelaskan tentang hakikat tasawwuf serta penyimpangannya dalam dua kitab yaitu, Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah dan Al-Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah. Kitab Al-Dhurar ditulis oleh Syeikh Hasyim Asy’ari khusus mengkaji tentang wali dan thariqah tasawwuf.
Dalam dunia tasawwuf – juga dalam cabang-cabang ilmu lain – dalam kenyataannya memang terdapat cendekiawan palsu yang membelokkan jalan dari aturan syari'ah. Dalam bidang tasawwuf ini menurut Syeikh Hasyim juga terdapat orang yang merusak konsep tasawwuf. Peringatan adanya jahlatul mutashawwifah (orang-orang bodoh yang mengaku bertasawwuf) disebutkan oleh Syeikh Hasyim dalam Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Ciri-ciri mereka disebutkan menganut paham ibahiyyah (aliran menggugurkan kewajiban syari'at untuk maqam tertentu), reinkarnasi, manunggaling kawula (Syeikh Hasyim Asy’ari, Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, hal. 12).
Kewajiban syari’at bagai penganut thariqah sufi dan para sufi tetaplah wajib dijalankan, dimanapun, kapapun dan dalam keadaan apapun. Syeikh Hasyim menolak jika kewajiban syari'at Nabi Muhammad itu terpakai untuk orang tertentu dan terbatas pada waktu tertentu. Orang yang meyakini gugurnya syari'at pada orang dan waktu tertentu dikatakan sebagai orang yang mendustakan dan merendahkan Al-Qur’an yang agung (istihza anil Qur’anil ‘adzim).
Dengan pemahaman ini, tidak ada perbedaan antara seorang murid (pengikut thariqah) dengan mursyid (pemimpin thariqah), antara wali dan yang bukan wali, seluruhnya menanggung kewajiban syari’at.
Pandangan Syeikh Hasyim tersebut sejalah dengan Syeikh Al-Qusyairi, ulama’ sufi tersohor dari Khurasan. Dalam kitabnya Ar-Risalah al-Qusyairiyah, Syeikh Al-Qusyairi menerangkan karakterisitik ahli tasawwuf. Di antaranya hifdzul Adabi al-Syari’ah (menjaga adab syari'ah). Syeikh Hasyim juga banyak menukil para sufi beraliran Sunni, yang terutama Syeikh Al-Junaid dan Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali.
Dalam Anggaran Dasar NU, bahwa dalam aspek tasawwuf NU mengikuti Syeikh Al-Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali. Pemikiran sufi Syeikh Hasyim banyak dipengaruhi dua ulama sufi tersebut.
Corak yang menonjol dari pemikiran tassawuf Syeikh Hasyim adalah membangun citra positif tentang sufi dalam menghadapi aliran-aliran sesat di luar Ahlussunnah wal Jama’ah. Secara geneologis, tasawwuf Syeikh Hasyim berasal dari ajaran Syeikh Nawawi Al-Bantani dan Syeikh Khatib Sambas ketika belajar di Makkah al-Mukarramah. Syeikh Al-Bantani dan Syeikh Khatib Sambas adalah dua ulama’ dari Indonesia yang mengajar di Makkah. Keduanya mewarisi tasawwuf Imam Al-Ghazali.
Syeikh Al-Junaid yang dikenal guru besar para sufi dari Baghdad sangat ketat mengajarkan syari'at dalam murid-muridnya. Menurutnya, orang yang merasa telah wushul (sampai) kepada tingkat tertentu kemudian meninggalkan aktivitas ibadah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala itu lebih buruk dari orang yang mencuri dan berzina. Wali yang meninggalkan kewajiban syari'at bukanlah wali tapi jahil (Abu Nu’aim, Hilyatu al-Auliya’, hal. 368).
Imam Al-Ghazali mengkritik bahwa seoarang sufi yang mengikuti paradigma asing, yang bukan paradigma Sunni, tidak pantas disebut ahli sufi, sebagaimana dilakukan kaum ta’limiyyah/ bathiniyyah.
Corak pemikiran tersebut diadopsi oleh Syeikh Hasyim Asy’ari. Orang yang mengaku dirinya wali tetapi dalam kesaksiannya tidak mengikuti syari'at Nabi Muhammad saw, maka orang tersebut adalah pendusta. Beliau mengatakan:
فمن الدعى الولاية بدون شاهد المتابعة فدعواه زور وبهتان
“Barangsiapa yang mengaku dirinya wali tanpa kesaksian bahwa dia mengikuti syari'at Nabi Muhammad saw, maka pengakuan tersebut dusta bohong.” (Hasyim Asy’ari, Al-Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 4).
Syeikh Hasyim berpendapat, wali tidak akan memamerkan dirinya sebagai wali. Justru seorang sufi tidak menyukai popularitas. Ia mengatakan: “Jenis fitnah itu banyak sekali. Di antara yang banyak merusak seorang hamba adalah pengakuan seseorang menjadi guru tharekat dan wali. Bahkan sampai mengaku dirinya wali quthb, dan imam mahdi. Padahal mmereka bukan ahli syari'at.” (Al-Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 1).
Sedangkan kaum muslimin, banyak yang tertipu mengikuti ajakan yang bermacam-macam tanpa memikirkan apakah ajakan itu haq atau bathil, benar atau salah, tidak mengikuti norma-norma yang disebutkan dalam kitab fiqih.
Dikatakan bahwa karakter seorang wali justru menyembunyikan kewalian dan mengedepankan tawadhu’. Ia mengatakan: “Wali itu tidak membuka jalan popularitas dan juga tidak melakukan pengakuan akan kewaliannya. Bahkan kalau bisa ia akan menyembunyikannnya. Karena itu orang yang ingin terkenal dalam hal tersebut, bukanlah ia seorang ahli thariqah” (Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 9).
Seorang wali, menurut Syeikh Hasyim adalah seseorang yang dipelihari oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari melakukan dosa besar, terjerumus oleh hawa nafsunya sekalipun hanya sekejab, bila melakukan dosa ia bersegera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Inilah tiga ciri khas dan utama dari seorang wali.
Karena itu, seorang wali menjaga hak-hak Allah dan hak-hak seorang hamba Allah dengan cara mengikuti syari'at Rasulullah saw. Atas dasar ini, Syeikh Hasyim berpendapat bahwa syarat menjadi wali adalah mahfudz (terjaga dari kemaksiatan). Artinya terjaga dari terus-menerus berada dalam kesalahan dan kekeliruan. Apabila terjatuh kepada kesalahan, ia segara bertaubat dan kembali kepada kebenaran.
Seorang tidak dapat disebut wali jika ia meremehkan syari'at, mengejek Al-Qur’an, membela kesesatan. Sifat pokok kewalian disebut oleh Syeikh Hasyim dengan “istiqamatu ‘ala adabi al-syari’ah al-Islammiyah” (istiqamah dalam adab syari'at Islam). Seseorang yang mengaku secara dusta bahwa dirinya wali, sesungguhnya orang tersebut tertipu oleh bujuk setan. Ia mengatakan:
فكل مى كان للشرع اعتراض فهو مغرور مخدوع
“Setiap orang yang bertentangan dengan syari'at, maka orang tersebut tertipu oleh nafsu dan setan.” (Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 6).
Ia sangat selektif dan ketat menerapkan syari'at dalam menilai kewalian seseorang. Tauhid dan syari'at adalah parameter utama. Dalam kisahnya, beliau tidak mudah melabelkan gelar wali pada seorang ulama’/ kiai, meskipun kiai tersebut dzahirnya tidak terlihat melakukan dosa terus-menerus.
Kritik keras juga diungkapkan kepada konsep thariqah yang tidak melalui jalur syari'ah. Beliau bukanlah sufi yang anti-thariqah. Beliau dikenal menganut thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah. Ia berpendapat, thariqat mana saja yang ditempuh sesuai ajaran Al-Qur’an dan Hadits boleh diikuti. Bagi beliau, dalam berthariqah dilarang mengkultuskan secara berlebihan di luar batas kepada guru sufinya. Ia mengatakan tidak boleh mengikuti ucapan guru thariqah yang bertentangan dengan syari'ah (Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 8). Jika ada guru thariqah yang maksiat, maka harus ditinggalkan.
Dari sini tampak jelas bahwa, seorang sufi dalam pandangan Syeikh Hasyim adalah orang yang benar-benar menjaga adab. Adab kepada Allah, Rasulullah dan hamba manusia dalam bentuk praktik syari'ah secara total. Dan membersihkan aqidahnya dari aliran-aliran yang menyimpang dari Ahlussunnah wal Jama’ah. Kritik Syeikh Hasyim Asy'ari untuk membentengi Islam dan umatnya dari pengaruh-pengaruh luar yang dikhawatirkan menyimpang dari ajaran syari'at Islam.
Oleh: Kholili Hasib
Penulis adalah Peneliti Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) Surabaya
https://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2013/04/30/2404/tasawwuf-dan-wali-menurut-syeikh-hasyim-asyari.html
Imam Al-Ghazali menuturkan,

Imam Al-Ghazali menuturkan,
إعلم أن الله عز وجل إذا أراد الله بعبد خيرا… بصره بعيوب نفسه، فمن كانت بصيرته نافذة… لم تخف عليه عيوبه، فإذا عرف العيوب… أمكنه العلاج، ولكن أكثر الخلق جاهلون بعيوب أنفسهم، يرى أحدهم القذى فى عين أخيه ولا يرى الجذع فى عين نفسه
Ketahuilah bahwa Allah 'Azza wa Jalla jika menginginkan kebaikan kepada hamba-Nya… Allah menunjukan kekurangan dirinya, maka siapa yang mata hatinya terbuka… pasti akan terlihat kekurangan dirinya, jika dia mengetahui kekurangan dirinya… maka memungkinkan baginya untuk mengobatinya, akan tetapi kebanyakan orang tidak mengetahui kekurangan diri mereka, salah seorang dari mereka bisa mengetahui kekurangan orang lain tapi tidak bisa mengetahui kekurangan dirinya.
فمن أراد أن يقف على عيب نفسه… فله أربعة طرق
Maka barangsiapa yang ingin mengetahui kekurangan dirinya… maka baginya empat jalan atau cara :
الأول : أن يجلس بين يدي شيخ بصير بعيوب النفس، مطلع على خفايا الآفات
Yang pertama : Duduk di hadapan seorang guru yang mengetahui kekurangan dirinya dan dapat melihat hal-hal jelek yang samar.
الثاني : أن يطلب صديقا صدوقا بصيرا متدينا، فينصبه رقيبا على نفسه ليلاحظ أحواله وأفعاله، فما كرهه من أخلاقه وأفعاله، وعيوب الباطنة والظاهرة… ينبهه عليه
Yang kedua : Mencari teman yang jujur, mengerti kekurangan dirinya dan menjalankan perintah agama, maka dia menjadikannya pemantau dirinya untuk memerhatikan keadaan dan perbuatan-perbuatannya, apa yang dia lihat tidak baik dari akhlaq, perbuatan dan kekurangan lahir dan bathin… dia mengingatkannya atas hal itu.
الطريق الثالث : أن يستفيد معرفة عيوب نفسه من ألسنة أعدائه
Cara yang ketiga : Hendaknya dia mengambil faedah untuk mengetahui kekurangan dirinya dari lisan-lisan musuhnya.
الطريق الرابع : أن يخالط الناس، فكل ما رآه مذموما فيما بين الخلق فليطالب نفسه به وينسبها إليه؛ فإن المؤمن مرآة المؤمن، فيرى من عيوب غيره عيوب نفسه
Cara yang keempat : Berkumpul dengan orang, maka setiap apa yang dilihatnya dari orang lain tercela hendaknya dia menuntut dirinya dengannya dan menjauhinya; karena seorang mukmin cermin untuk mukmin lainnya, melihat kekurangan orang lain sama dengan melihat kekurangan yang ada pada dirinya,
قيل لعيسى عليه السلام : من أدبك؟ قال : ما أدبني أحد، رأيت جهل الجاهل شينا فاجتنبته
Nabi 'Isa 'alaihissalam ditanya : Siapa yang mengajarkan adab kepadamu? Beliau menjawab : Tidak ada yang mengajari aku adab, aku melihat kebodohan orang bodoh itu jelek maka aku menjauhinya.
Referensi:
kitab Ihya’ Ulumiddiin

Termasuk dari maksiat mata adalah memandang perempuan lain (bukan mahram). Dan begitu juga memandangnya perempuan kepada laki-laki lain. Dan juga memandang aurat, oleh karena itu haram bagi laki-laki memandang bagian-bagian tubuh perempuan lain selain perempuan halalnya (istri atau budak). Dan haram bagi perempuan membuka bagian dari tubuhnya di hadapan orang yang haram memandanginya. Juga haram bagi laki-laki dan perempuan membuka bagian tubuh yang ada di antara pusar dan lutut di hadapan orang yang memperhatikan auratnya sekalipun sesama jenis atau mahram selain orang yang halal baginya. Dan haram bagi keduanya (laki-laki dan perempuan) membuka bagian dua anggota jeleknya (qubul dan dubur) di tempat yang sepi tanpa adanya kebutuhan (hajat) kecuali orang halalnya. Dan halal memandang bagian tubuh selain bagian tubuh yang ada diantara pusar dan lutu bagi mahramnya, sesama jenis dan anak kecil yang masih belum disukai (belum disyahwati) apabila tidak menimbulkan syahwat, kecuali anak laki-laki dan perempuan yang belum sampai pada usia tamyiz, jadi boleh memandangnya kepada bagian tubuh selain farji anak perempuan bagi selain ibunya (kalau ibunya boleh memandang farji anak perempuannya). Dan haram memandang orang Islam dengan pandangan merendahkan, juga haram memandang ke dalam rumah orang lain tanpa izin dari pemiliknya, juga haram memandang sesuatu yang disimpan tanpa ada izin dari pemiliknya, haram menyaksikan kemungkaran jika tidak mengingkarinya atau tanpa adanya udzur dan harus segera meninggalkannya.
Keterangan maksiat mata yang harus dihindari oleh setiap orang Islam diantaranya adalah:
- Memandang perempuan yang bukan mahramnya (bagi laki-laki), begitu juga memandang laki-laki yang bukan mahramnya (bagi perempuan). Imam Al-Husni berkata "Pendapat yang paling shahih menurut Imam Ar-Rafi'i bahwasannya seorang perempuan boleh memandang kepada semua anggota tubuh laki-laki yang bukan mahramnya kecuali anggota yang ada diantara pusar dan lutut, sedangkan pendapat yang kedua adalah seorang perempuan tidak boleh memandang laki-laki lain (bukan mahram) kecuali kepada semisal anggota perempuan yang boleh dipandang laki-laki lain (muka dan telapak tangan)", dan Imam An-Nawawi berkata, "ini pendapat yang paling shahih menurut jama'ah".
- Memandangi aurat baik sesama jenis ataupun lainnya, baik mahram ataupun lainnya. Aurat seorang laki-laki di dalam shalat, di hadapan sesama laki-laki atau di hadapan mahram perempuannya adalah anggota yang ada diantara pusar dan lutut, namun jika berada di hadapan perempuan lain (bukan mahram) maka auratnya adalah semua bagian tubuhnya, sedangkan jika saat sendirian maka auratnya adalah qubul dan dubur. Sedang aurat seorang perempuan di dalam shalat adalah seluruh anggota tubuh selain muka dan telapak tangan, sedangkan di hadapan laki-laki lain auratnya adalah seluruh tubuhnya, jika di hadapan perempuan muslimah atau di hadapan mahram laki-lakinya maka auratnya adalah bagian yang ada diantara pusar dan lututnya, sedangkan jika di hadapan perempuan kafir maka auratnya adalah bagian selain bagian yang terlihat saat bersibuk diri sebagaimana keterangan dalam kitab Al-Bajuri.Oleh karena itu, haram bagi laki-laki melihat bagian dari tubuh perempuan lain selain perempuan yang halal baginya seperti istri dan budaknya, karena pandangan adalah tempat prasangkanya fitnah yakni hal yang dapat menggerakkan syahwat. Boleh bagi laki-laki memandang seluruh tubuh istrinya dikarenakan kebolehannya bersenang-senang dengan istrinya. Haram bagi perempuan lain membuka bagian dari tubuhnya di hadapan orang yang haram memandanginya, dan semua umat Islam sepakat bahwa seorang perempuan tidak boleh keluar dalam keadaan membuka sebagian dari auratnya. Haram bagi laki-laki dan perempuan membuka bagian yang ada diantara pusar dan lutut di hadapan orang yang dapat melihatnya sekalipun sesama jenis atau mahramnya (orang yang haram dinikahinya) selain orang yang halal. Haram bagi perempuan membuka qubul dan dubur disaat sendirian, tidak ada hajat kecuali untuk suami dan sayyid.
- Dan halal bagi mahram, sesama jenis atau anak kecil yang belum disyahwati, memandang bagian selain bagian yang ada diantara pusar dan lutut jika hal tersebut tidak menimbulkan syahwat, namun jika pandangan tersebut menimbulkan syahwat maka hukumnya haram dengan sepakatnya ulama, bahkan haram memandangi setiap sesuatu sekalipun benda padat seperti memandangi tiang dengan syahwat. Batasan syahwat adalah memandang kemudian merasa nikmat. Dan boleh memandang bagian selain farji anak kecil laki-laki atau perempuan yang belum mencapai usia tamyiz kecuali bagi ibunya diwaktu menyusui dan merawatnya, oleh karena itu boleh bagi ibu memandang dan menyentuh farjinya disaat ada hajat.
- Dan haram memandang orang Islam dengan pandangan mengedip-ngedipkan merendahkan seperti mengerutkan muka, kelopak mata dan kumisnya dengan tujuan merendahkan sebagaimana yang pernah dilakukan orang kafir Quraisy terhadap para sahabat radhiyallahu 'anhuma.
- Memandang ke dalam rumah orang lain tanpa izin dari pemiliknya atau melihat sesuatu yang dirahasiakan tanpa ada izin dari pemiliknya, Haram menyaksikan kemunkaran apabila tidak memungkirinya karena terdapat sabda Nabi ﷺ, "Tidak ada dari kaum yang melakukan kemaksiatan sedangkan di dalam terdapat orang yang mampu mengingkarinya kemudian tidak melakukannya kecuali besar kemungkinan adzab Allah juga menimpanya", atau apabila tidak ada udzur baginya, namun apabila ada udzur seperti tidak mampu mengingkarinya dikarenakan jiwa, harta dan lainnya terancam. Dan wajib baginya meninggalkan kemunkaran tersebut. Wallahu a'lam.
Darl Ihya' Indonesia hal 66 – 68
فصل : ومن معاصى العين النظر إلى النساء الاجنبيات وكذا نظرهن اليهم ونظر العورات فيحرم نظر الرجل إلى شيئ من بدن المرأة الاجنبية غير الحليلة ويحرم عليها كشف شيئ من بدنها بحضرة من يحرم نظره اليها ويحرم عليه وعليها كشف شيئ مما بين السرة والركبة بحضرة مطلع على العورات ولو مع جنس ومحرمية غير حليل ويحرم عليهما كشف السوأتين فى الخلوة لغير حاجة الا لحليل وحل مع المحرمية او الجنسية او الصغير الذى لا يشتهى نظرما عدا ما بين السرة و الركبة اذا كان بغير شهوة الا صبي او صبية دون سن التمييز فيحل نظره ما عدا فرج الانثى لغير امها ويحرم النظر بالاستحقار الى المسلم والنظر فى بيت الغير بغير اذنه او شيئ أخفاه كذلك ومشاهدة المنكر اذا لم ينكر او بعذر ويفارق
Referensi:
Kitab Sullamut Taufiq, Imam An-Nawawi Al-Bantani

Janganlah berkata,: “Aku tidak meminta apa-apa kepada Allah. Sebab, jika perkara yang aku minta itu telah ditentukan untukku, maka ia pasti datang kepadaku, baik aku memintanya maupun tidak. Jika perkara itu tidak ditetapkan untukku, maka perkara itu tidak akan aku dapatkan, sekalipun aku meminta kepada-Nya.”
Jangan! Jangan berkata demikian. Hendaklah kamu berdo'a dan memohon kepada Allah apa saja yang kamu kehendaki dan kamu perlukan, berupa perkara-perkara yang baik di dunia ini dan di akhirat kelak. Tetapi, janganlah kamu meminta perkara yang haram dan membahayakan kamu. Hal ini karena Allah telah menyuruh kita untuk memohon kepada-Nya.
Allah berfirman, “Berdo'alah kepada-Ku, niscaya Aku akan memperkenankan do'amu.” (QS 40:60).
Dan firman-Nya, “… dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya …” (QS 4:32).
Nabi Muhammad ﷺ, pernah bersabda, “Mohonlah kepada Allah dengan sepenuh keyakinanmu bahwa permohonanmu itu akan diterima oleh Allah.”
Beliau juga bersabda, “Berdo'alah kepada Allah dengan menengadahkan telapak tanganmu.”
Masih banyak lagi sabda-sabda beliau yang senada dengan itu.
Janganlah kamu berkata,: “Sesungguhnya aku telah memohon kepada Allah, namun Dia tidak memperkenankan permohonanku. Maka, sekarang aku tidak mau lagi memohon kepada-Nya.”
Janganlah berkata demikian. Teruslah berdo'a kepada Allah. Jika suatu perkara itu telah ditetapkan untukmu, maka perkara itu akan kamu terima setelah kamu meminta kepada-Nya. Ini akan memperkokoh keimananmu dan keyakinanmu kepada Allah serta kesadaranmu akan keesaan-Nya. Ini juga akan melatih kamu untuk senantiasa memohon kepada Allah dan bukannya kepada selain Dia di dalam setiap waktu dan keadaan, serta memperkuat kepercayaanmu bahwa permohonanmu itu akan dikabulkan oleh Allah Yang Maha Pemurah.
Jika suatu perkara itu tidak diperuntukkan kepadamu, maka Allah akan memberikan perasaan cukup (Self-sufficiency) kepadamu di dalam perkara itu dan memberikan rasa gembira berada di sisi Allah Yang Maha Gagah lagi Maha Perkasa, meskipun kamu miskin.
Jika kamu berada dalam keadaan kemiskinan dan sakit, maka Allah akan membuatmu gembira dengan keadaan itu. Jika kamu berhutang, maka Allah akan melunakkan hati orang yang memberikan hutang kepadamu itu, sehingga ia tidak mengerasimu supaya membayar dengan segera, bahkan orang itu akan memberi tempo yang lama, atau mengurungkan pembayarannya, dan atau menghapus hutang itu.
Jika pembayaran itu tidak dikurangi atau tidak dihapuskannya di dunia ini, maka Allah akan memberikan ganjaran kepadamu di akhirat kelak sebagai ganti apa yang tidak diberikan-Nya kepadamu saat kamu memohon kepada-Nya di dunia, karena Allah itu Maha Pemurah dan tidak menghendaki balasan apa-apa.
Oleh karena itu, Allah tidak akan menyia-nyiakan permohonan orang yang memohon kepada-Nya di dunia ini dan di akhirat kelak. Walau bagaimanapun, ia akan tetap mendapatkan apa yang dimohonnya. Jika tidak di dunia ini, maka di akhirat kelak ia akan mendapatkannya jua.
Nabi SAW pernah mengatakan bahwa di hari perhitungan kelak, si mu’min akan melihat di dalam catatan-catatan perbuatannya beberapa perbuatan baik yang tidak ia laksanakan dan ia sendiri tidak menyadarinya.
Ia akan ditanya, “Kenalkah kamu kepada perbuatan itu ?”
Ia menjawab, “Aku tidak tahu dari mana datangnya ini ?”
Maka dikatakan kepadanya, “Sesungguhnya ini adalah balasan doamu yang kamu lakukan di dunia dahulu, dan ini karena di dalam kamu berdoa kepada Allah itu kamu ingat kepada-Nya dan mengakui keesaan-Nya, meletakkan sesuatu pada tempat yang semestinya, memberi seseorang apa yang pantas diberikan kepadanya, tidak mengatakan bahwa daya dan upaya itu datang dari dirimu sendiri dan membuang kebanggaan dan kesombongan. Semua itu adalah perbuatan yang baik dan semua itu memiliki balasannya di sisi Allah Yang Maha Gagah lagi Maha Agung.”
المقالة السادسة والستون المقالة السادسة والستون فـي الأمـر بـالـدعـاء و الـنـهـى عـن تـركـه قـال رضـي الله تـعـالى عـنـه و أرضـاه : لا تقل لا أدعو الله، فإن كان ما أسأله مقسوماً فسيأتي إن سألته أو لم أسأله، و إن كان غير مقسوم فلا يعطيني بسؤال، بل اسأله عزَّ و جلَّ جميع ما تريد و تحتاج إليه من خير الدنيا و الآخرة ما لم يكن فيه محرم و مفسدة لأن الله تعالى أمر بالسؤال له و حث عليه. قال تعالى : ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ{.غافر60. و قال عزَّ و جلَّ : وَلاَ تَتَمَنَّوْاْ مَا فَضَّلَ اللّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ وَاسْأَلُواْ اللّهَ مِن فَضْلِهِ.النساء32. قال النبي صلى الله عليه وسلم : ( اسألوا الله و أنتم موقنون بالإجابة ) و قال صلى الله عليه وسلم : ( اسألوا الله ببطون أكفكم ) و غير ذلك من الأخبار. و لا تقل إني أسأله فلا يعطيني فإذا لا أسأله، بل دم على دعائه، فإن كان ذلك مقسوماً ساقه إليك بعد أن تسأله، فيزيد ذلك إيماناً و يقيناً و توحيداً و ترك سؤال الخلق و الرجوع إليه في جميع أحوالك و إنزال حوائجك به عزَّ و جلَّ ، و إن لم يكن مقسوماً لك أعطاك الغناء عنه و الرضا عنه عزَّ و جلَّ بالقصص. فإن كان فقراً أو مرضاً أرضاك بهما و إن كان ديناً قلب الدائن من سوء المطالبة إلى الرفق و التأخير و التسهيل إلى حين ميسرتك أو إسقاطه عنك أو نقصه، فإن لم يسقط و لم يترك منه في الدنيا أعطاك عزَّ و جلَّ ثواباً جزيلاً ما لم يعطك بسؤالك في الدنيا، لأنه كريم غنى رحيم، فلا يخيب سائله في الدنيا و الآخرة فلابد من فائدة، و نائلة إما عاجلاً و إما آجلاً فقد جاء في الحديث: ( المؤمن يرى في صحيفته يوم القيامة حسنات لم يعملها و لم يدر بها فيقال له أتعرفها ؟ فيقول ما أعرفها من أين لي هذه ؟ فيقال له إنها بدل مسألتك التي سألتها في دار الدنيا ) و ذلك أنه بسؤال الله عزَّ و جلَّ يكون ذاكراً الله و موحداً و واضع الشئ في موضعه، و معطي الحق أهله، و متبرئاً من حوله و قوته، و تاركاً للتكبر و التعظيم و الأنفة، و جميع ذلك أعمال صالحة ثوابها عند الله عزَّ و جلَّ. والله أعلم
[Menyingkap Rahasia Ilahi]
Mutiara karya Syeikh Abdul Qodir Al-Jailany ra
Sumber : fb.com/groups/piss.ktb/1263620656994073/
```الاولياء على ثلاثة أقسام: فمنهم من يعرف نفسه أنه ولي ويعرفه الناس، ومنهم من يعرفه الناس ولا يعرف نفسه، ومنهم من لا يعرف نفسه أنه ولس ولا يعرفه الناس (ولكن الذي يعرف أنه ولي أفضل) -- تحفة الاحباب: 223
Wali itu ada tiga macam,
- Wali yang mengetahui tentang kewalian dirinya dan orang-orang pun juga mengetahui tentang kewaliannya.
- Wali yang kewaliannya diketahui orang lain, namun dirinya sendiri tidak mengetahuinya.
- Wali yang tidak mengetahui dirinya adalah seorang wali, dan orang lain pun juga tidak mengetahui tentang kewaliannya, (namun orang yang mengetahui kewaliannya itu lebih utama).
(Kitab Tuhfatul Ahbab 223)








