Baca Juga

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (Qomariyah) maupun Matahari (Syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal. Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal. Mereka mengenal bulan Dzulhijjah sebagai bulan haji, mereka kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawwal, Shafar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Shafar Awwal (Muharram), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, Tahun Fijar, karena saat itu terjadi Perang Fijar. Atau tahun di mana Nabi Muhammad ﷺ lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Fiil (Gajah)", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian seorang tokoh sebagai patokan, misal 7 tahun sepeninggal Ka’ab bin Luai.
Pada era kenabian Muhammad ﷺ, sistem penanggalan pra-Islam tetap digunakan. Pada tahun ke-9 setelah hijrah, turun ayat 36-37 surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Awal Tahun Hijriyah
Penetapan kalender Hijriyah baru dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, tepatnya pada zaman Khalifah Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah ﷺ dari Mekkah ke Madinah.
Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu ‘anhu sebagai Gubernur Bashrah di zaman Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya mengeluhkan surat-surat dari Khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
إنه يأتينا منك كتب ليس لها تاريخ
“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal.”
Dalam riwayat lain disebutkan,
إنَّه يأتينا مِن أمير المؤمنين كُتبٌ، فلا نَدري على أيٍّ نعمَل، وقد قرأْنا كتابًا محلُّه شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirim di bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan, 'Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhumma.
Kemudian Umar radhiyallahu 'anhu berkata kepada mereka,
ضعوا للناس شيئاً يعرفونه
“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Mereka kemudian bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah ﷺ. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad ﷺ menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah ﷺ dari Mekkah ke Yatstrib (Madinah). Umar bin Khatthab radhiyallahu ’anhu kemudian berkata,
الهجرة فرقت بين الحق والباطل فأرخوا بها
”Peristiwa hijrah menjadi pemisah antara yang benar dan yang bathil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan.”
Maka semuanya setuju dengan usulan 'Ali radhiyallahu ‘anhu. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah ﷺ.
Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menyatakan,
وأفاد السهيلي أن الصحابة أخذوا التاريخ بالهجرة من قوله تعالى : لمسجد أسس على التقوى من أول يوم لأنه من المعلوم أنه ليس أول الأيام مطلقا ، فتعين أنه أضيف إلى شيء مضمر وهو أول الزمن الذي عز فيه الإسلام ، وعبد فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – ربه آمنا ، وابتدأ بناء المسجد ، فوافق رأي الصحابة ابتداء التاريخ من ذلك اليوم ، وفهمنا من فعلهم أن قوله تعالى من أول يوم أنه أول أيام التاريخ الإسلامي ، كذا قال ، والمتبادر أن معنى قوله : من أول يوم أي دخل فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – وأصحابه المدينة والله أعلم
”Pelajaran dari As-Suhaili: para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah sebagai patokan penanggalan, karena merujuk kepada firman Allah Ta’ala,
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ
"Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya.” (QS. At-Taubah [9]: 108)
Sudah suatu hal yang maklum; maksud hari pertama (dalam ayat ini) bukan berarti tak menunjuk pada hari tertentu. Nampak jelas ia dinisbatkan pada sesuatu yang tidak tersebut dalam ayat. Yaitu hari pertama kemuliaan Islam. Hari pertama Nabi ﷺ bisa menyembah Rabnya dengan rasa aman. Hari pertama dibangunnya masjid (masjid pertama dalam peradaban Islam, yaitu masjid Quba). Karena alasan inilah, para sahabat sepakat untuk menjadikan hari tersebut sebagai patokan penanggalan.
Dari keputusan para sahabat tersebut, kita bisa memahami, maksud “sejak hari pertama” (dalam ayat) adalah, hari pertama dimulainya penanggalan umat Islam. Demikian kata beliau. Dan telah diketahui bahwa makna firman Allah Ta’ala: min awwali yaumin (sejak hari pertama) adalah, hari pertama masuknya Nabi ﷺ dan para sahabatnya ke kota Madinah. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 7/335)
Sahabat Umar bin Khatthab dan Ustman bin Affan radhiyallahu 'anhumma kemudian mengusulkan awal tahun Hijrah dimulai dari bulan Muharram.
بل بالمحرم فإنه منصرف الناس من حجهم
"Sebaiknya dimulai bulan Muharram. Karena pada bulan itu orang-orang usai melakukan ibadah haji.”
Akhirnya para sahabatpun sepakat.
Alasan lain dipilihnya bulan Muharram sebagai awal tahun diutarakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah,
لأن ابتداء العزم على الهجرة كان في المحرم ؛ إذ البيعة وقعت في أثناء ذي الحجة وهي مقدمة الهجرة ، فكان أول هلال استهل بعد البيعة والعزم على الهجرة هلال المحرم فناسب أن يجعل مبتدأ ، وهذا أقوى ما وقفت عليه من مناسبة الابتداء بالمحرم
“Karena tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan Muharram. Dimana bai'at terjadi di pertengahan bulan Dzulhijjah (bulan sebelum Muharram). Dari peristiwa bai'at itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan Muharram, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan Muharram (awal bulan Muharram). Karena inilah Muharram layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan Muharram.” (Fathul Bari, 7/335).
Dari musyawarah tersebut, ditentukanlah sistem penanggalan untuk kaum muslimin, yang berlaku hingga hari ini. Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun dan bulan Muharram sebagai awal tahun. Oleh karena itu kalender ini populer dengan istilah kalender Hijriyah.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Terimakasih sudah berkunjung & berbagi. ( Lintang Sanga )